Terkait piutang pajak yang disebut mencapai Rp600 miliar, Dedie menyebut hal tersebut menjadi tugas Bapenda untuk merumuskan langkah strategis guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.


“Ini tugas Kepala Bapenda untuk mencari formula yang tepat bagaimana mengajak seluruh masyarakat taat membayar pajak, termasuk menggali potensi yang belum tergarap,” ujarnya.


Ia juga menekankan pentingnya pembaruan data pertanahan melalui kerja sama dengan Kantor ATR/BPN yang telah memiliki peta digital.


“Dengan peta digital tersebut, kita bisa memanfaatkannya sebagai baseline untuk perubahan dan perbaikan data pertanahan serta perpajakan, khususnya PBB-P2,” pungkasnya