BOGOR, CEKLISSATU.COM - Wali Kota Bogor, Dedie Rachim meminta aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Bogor menjadi teladan dalam kepatuhan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026.


"PNS itu dituntut untuk disiplin, patuh, taat, dan memberikan teladan. Jadi kalau kita mulai menggenjot penerimaan dari sektor perpajakan, PBB-P2 dan PKB, tentu harus diawali dengan contoh dari kita. ASN, PNS, seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah harus menjadi panutan, makanya disebut Pekan Panutan,” ujar Dedie. Usai membuka kegiatan Pekan Panutan Pembayaran PBB-P2) serta PKB Tahun 2026 di Plaza Balai Kota Bogor, Rabu (4/3/2026).


Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepala Samsat, masih terdapat sejumlah pegawai yang belum taat membayar pajak, khususnya PKB dan PBB.

Baca Juga: Jasa Raharja Cabang Bogor Nilai Kepatuhan Pajak Angkutan Umum Masih Berkurang, Padahal Ini Sistemnya


“Saya menghimbau dalam kesempatan ini agar memberikan prioritas untuk segera membayarkan PBB dan PKB supaya bisa menjadi panutan. Jangan mengharapkan masyarakat taat dan tepat waktu membayar pajak jika kita sendiri tidak taat,” tegasnya.


Dedie menambahkan, keteladanan ASN sangat berpengaruh terhadap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.


“Selain kita memberikan stimulus berupa diskon, harapannya ASN lebih dulu memberikan contoh. Hari ini saya bersama Ketua DPRD sudah lebih dulu membayarkan PBB dan PKB,” katanya.