BOGOR, CEKLISSATU - Polresta Bogor Kota bersama dengan pemerintah Kota Bogor, Forkopimda Kota Bogor, Tokoh Agama serta seluruh lapisan elemen masyarakat melaksanakan pemusnahan ribuan minuman keras (miras) di Mako Polresta Bogor Kota pada hari Selasa, (8/7/2025).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo yang didampingi Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin menjelaskan, oprasi pemusnahan miras itu merupakan kolaborasi dan sinergitas antara Polresta Bogor Kota beserta pemerintah Kota Bogor dan seluruh lapisan masyarakat yang bertujuan untuk menekan gangguan kamtibmas terutama di kalangan remaja.
"Kita hari ini melaksanakan oprasi pemusnahan miras, ini bentuk kolaborasi dan sinergitas pemerintah Kota dan semua elemen dan warga masyarakat yang tergabung dalam sahabat rainmas, selama 3 bulan terakhir ini kita bisa mengungkap dan mengamankan botol miras,"jelas Kombes Pol Eko Prasetyo kepada wartawan.
Baca Juga: 800 Botol Miras Digaruk Satpol PP di Toko Depan Sekolahan
"Hari ini, kita bisa memusnahkan kurang lebih sekitar 17000 botol dengan berbagai macam merek miras yang ada di Kota Bogor, ini merupakan bentuk untuk menekan angka gangguan Kamtibmas terutama yang dilakukan oleh anak-anak remaja." katanya.
Selain pedagang pihaknya juga telah mengungkap home industri pembuat miras yang berada di daerah Bogor Kabupaten.
Eko menambahkan bahwa dengan dapat menekan peredaran minuman keras itu pihaknya dapat meminimalisir gangguan kriminalitas dan kamtibmas di wilayah Kota Bogor.
"Alhamdulillah dengan kita bisa menekan angka ini, tiap hari kita laksanakan ini, Angka kriminalitas khususnya untuk gangguan Kamtibmas kita bisa menekan di angka 40% dan ini akan terus kita gunakan tiap malam kita akan melakukan operasi miras demi kota Bogor yang aman dan nyaman."tuturnya.
Selain ribuan botol miras yang dimusnahkan pihaknya juga telah mengamankan ratusan derijen dari home industri yang diduga menjadi tempat pembuat miras.
Baca Juga: Jajaran Polresta dan Polres Bogor Grebek Pabrik Miras Oplosan di Cilebut
"Kita sudah amankan amankan kurang lebih sekitar 4 orang tersangka ada yang dari Kabupaten ada dan ada juga yang dari kota semuanya kita proses. Jadi saya tegaskan kami forkopimda Kota Bogor akan selalu menindak tegas terkait dengan gangguan kamtibmas khususnya miras yang ada di wilayah kota Bogor. tegasnya.
Dalam kesempatan itu juga Kapolresra Bogor Kota Kombes Pol Eko mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan bila ada gangguan kamtibmas khususnya di wilayah Kota Bogor.
"Saya mohon kepada masyarakat yang ada di wilayahnya jika ada gangguan Kamtibmas, tidak hanya miras mungkin obat-obatan terlarang apapun itu, silakan nanti ada ini hotline kami pengajuan kami baik, di 110 maupun nomor handphone yang sudah ada di IG Polresta Bogor Kota silakan hubungi Kita akan tindaklanjuti."tutupnya.