BOGOR, CEKLISSATU.COM - Pemerintah Kota Bogor meluncurkan layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) untuk mengejar target sanitasi 100 persen, memperkuat pengelolaan limbah, dan mewujudkan kota sehat sesuai standar nasional dan SDGs.

Dirut Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rino Indira Gusniawan mengatakan, konsep ideal untuk memenuhi standar kota sehat yaitu 100-0-100.

"Artinya, 100 persen layanan air bersih, nol persen kawasan tanpa sanitasi layak, dan 100 persen pengelolaan air limbah," kata Rino di IPAL IPLT Tanah Baru, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga: Perbaikan Rutilahu dan Sanitasi Jadi Fokus Pemkot Bandung Cegah TBC, Muhammad Farhan: Itu Kuncian

Dia menambahkan, bahwa saat ini baru sekkitat 6 persen wilayah yang terlayani.

"Untuk mencapai 100 persen masih diperlukan banyak pengembangan ke depan,” katanya.

Rino menambahkan, Perumda Tirta Pakuan mendapat kepercayaan dari Wali Kota Bogor untuk mengelola layanan air limbah terintegrasi dengan air bersih.

Baca Juga: Musrenbang Cibinong Tetapkan Arah Pembangunan 2027: Bupati Bogor Fokus Sanitasi, Banjir, dan Hutan Kota

"Wali kota memberikan kepercayaan kepada kami untuk menggabungkan pengelolaan air bersih dan air limbah. Ke depan, operasional instalasi pengolahan air limbah dan layanan lumpur tinja terjadwal akan dijalankan oleh Perumda Tirta Pakuan,” jelasnya.

Dalam operasional kendaraan sedot tinja, Perumda Tirta Pakuan bekerja sama dengan Perumda Trans Pakuan melalui sistem kontrak berbasis kinerja.

"Kami menggandeng Perumda Trans Pakuan untuk mengoperasikan kendaraan sedot tinja dengan skema berbasis kinerja. Setiap layanan penyedotan akan dihitung sebagai dasar pembayaran. Sementara itu, layanan kepada masyarakat saat ini masih diberikan secara gratis hingga ada kebijakan lanjutan,"ungkapnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Gencarkan Edukasi Sanitasi, Dorong Warga Bangun Septic Tank Komunal

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie Rachim menyampaikan, bahwa program LLTT merupakan respons terhadap regulasi terbaru terkait pengelolaan air bersih dan air limbah.

"Kita harus menindaklanjuti amanah Undang-Undang terbaru tentang pengelolaan air bersih dan air limbah. Pemerintah daerah tidak hanya bertanggung jawab pada layanan air bersih, tetapi juga pengelolaan air limbah," katanya.

Ia menjelaskan, bahwa pengelolaan limbah, termasuk lumpur tinja, menjadi bagian penting dalam mencapai target layanan sanitasi.

Baca Juga: Percepat Penanganan Kemiskinan Ekstrem, PUPR Bangun Infrastruktur Sanitasi Capai 14.798 Desa

"Dari target 100 persen, saat ini baru tercapai sekitar 6 persen. Tanpa tata kelola yang baik dan pemanfaatan jaringan yang ada, capaian tersebut akan sulit ditingkatkan,” ujarnya.

Dedie menambahkan, sinergi antarinstansi menjadi kunci percepatan pencapaian target tersebut.

"Dengan kolaborasi antara BPTB, PDAM, dan PUPR, diharapkan capaian bisa lebih cepat. Meski demikian, kita juga masih perlu menyiapkan lebih banyak IPAL untuk memenuhi kebutuhan seluruh warga Bogor," tutupnya.