KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika didampingi Inspektur Kabupaten Bogor, Arif Rahman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pada Kamis (16/10/2025).
Sidak ini guna memastikan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan baik, sesuai arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto.
Untuk diketahui, SPI adalah survei nasional yang diselenggarakan oleh KPK untuk memotret integritas lembaga publik (dicerminkan oleh Indeks Integritas Nasional) berdasarkan pengalaman dan persepsi masyarakat (pengguna layanan), pegawai, serta ekspert (ahli).
Baca Juga: Wujudkan Tata Kelola Permukiman Terintegrasi, Pemkab Bogor Bentuk Forum PKP hingga Perkuat Basis Data
SPI merupakan media partisipasi publik dalam pencegahan korupsi, dengan mendorong perbaikan layanan dan tata kelola instansi melalui masukan langsung dari publik. Dengan mengikuti SPI, masyarakat turut berperan aktif dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, hari ini ia melakukan inspeksi mendadak ke beberapa dinas, yakni Disdukcapil dan Bapenda.
"Kami sengaja datang ke sini, untuk melihat progress peningkatan yang telah dilakukan terhadap Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK," terangnya.
Baca Juga: Pemkab Bogor Libatkan CSR untuk Perbaikan Puskesmas Citeureup Pascakebakaran
“Beberapa waktu lalu, Bapak Bupati telah menginstruksikan kepada kami untuk meningkatkan peran serta, baik secara internal melalui penilaian dari hasil kerja, maupun secara eksternal melalui respons masyarakat terhadap survei integritas ini,” jelas Sekda.