BOGOR, CEKLISSATU.COM - Kelurahan Kedung Badak, Kota Bogor, menyalurkan bantuan sosial berupa beras dan minyak goreng kepada 1.892 keluarga penerima manfaat (KPM) pada Senin (19/4/2026).
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program bantuan pangan pemerintah untuk periode Februari–Maret 2026 yang menyasar warga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kasi Kesejahteraan Masyarakat (Kemas) Kelurahan Kedung Badak, Tri Nurwandari menjelaskan, penerima bantuan merupakan warga yang telah memenuhi persyaratan administratif dan masuk dalam kategori desil 1 hingga 4.
“Persyaratannya warga Kedung Badak yang memiliki KTP dan KK serta terdaftar dalam DTKS. Bantuan juga bisa diwakilkan, selama masih warga Kedung Badak,” ujarnya di lokasi pembagian bantuan sosial di halman Kantor Kelurahan Kedungbadak.
Baca Juga: Hadirkan Program Pulang Kampung, Pengunjung Kebun Raya Bogor Meningkat 30 Persen.
Ia menambahkan, bantuan yang diberikan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk dua bulan penyaluran.
“Untuk tahap Februari–Maret, setiap penerima mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng,” jelasnya.
Secara keseluruhan, bantuan disalurkan kepada 1.892 KPM, dengan masing-masing penerima mendapatkan satu paket bantuan.