BOGOR, CEKLISSATU.COM – BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di Indonesia.
Sebagai bentuk dukungan dalam upaya perlindungan tersebut, khususnya bagi pekerja rentan di lingkungan sekitar, BPJS Ketenagakerjaan dan RS EMC Sentul bersinergi melindungi Pekerja Rentan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dalam rangkaian kegiatan peresmian perluasan gedung RS EMC Sentul pada Sabtu, 8 November 2025, yang merupakan komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan yang lebih luas, nyaman, dan berstandar tinggi bagi masyarakat, dilaksanakan agenda simbolis perlindungan Pekerja Rentan di sekitar lingkungan rumah sakit atas inisiatif RS EMC Sentul.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Seluruh Pekerja
Simbolis tersebut diserahkan langsung oleh Direktur RS EMC Sentul, dr. G.A. Kusmiati, MARS, FISQua kepada Camat Babakan Madang, Drs. R. Makmun Nawawi, M.Si, dan disaksikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dian Agung Senoaji.
Kusmiati mengatakan bahwa bantuan perlindungan ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian RS EMC Sentul kepada para warga sekitar.
Khususnya mereka yang tidak memiliki akses perlindungan program Jamsostek agar tetap tenang dalam menjalani pekerjaannya.
Sementara itu, Kepala Camat Babakan Madang, Makmun mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian RS EMC Sentul terhadap warganya hingga terlindungi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami berterima kasih atas kepedulian RS EMC Sentul kepada warga kami, terutama atas perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan," terang Makmun.
"Ini bukti bahwa rumah sakit tidak hanya hadir sebagai fasilitas kesehatan, tetapi juga sebagai bagian dari keluarga besar masyarakat Babakan Madang,” ujar Makmun.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Grha Gelar Customer Relationship Management Bersama 60 Perusahaan Strategis
Hadir dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dian Agung Senoaji turut mendukung dan mengapresiasi langkah nyata RS EMC Sentul dalam mendukung program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
“Kami sangat mengapresiasi langkah RS EMC Sentul yang turut berperan aktif dalam mendukung program SERTAKAN," jelas Dian.
"Inisiatif ini merupakan bentuk nyata kolaborasi antara dunia usaha dan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi Pekerja Rentan di sekitar rumah sakit agar mereka dapat bekerja dengan aman, tenang, dan sejahtera,” kata Dian.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Komitmen Layanan Sepenuh Hati
Dian mengatakan bahwa perlindungan tersebut juga merupakan bukti bahwa selain fokus pada pengembangan fasilitas medis, RS EMC Sentul juga menunjukkan kepedulian sosialnya melalui program ini.
"Semoga program SERTAKAN ini dapat terus berkelanjutan, diikuti oleh Pemberi Kerja yang lain dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” pungkas Dian.