BOGOR, CEKLISSATU –Usai menerima aduan masyarakat, jajaran Polsek Parung berhasil menggagalkan dugaan aksi tawuran yang melibatkan puluhan remaja di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Senin (3/8/2026) malam. Keberhasilan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima melalui grup WhatsApp terkait pergerakan sekelompok remaja yang diduga merupakan anggota gangster.
Dalam laporan tersebut, kelompok remaja itu disebut bergerak dari arah perbatasan Depok–Parung menuju wilayah Parung dan diduga membawa senjata tajam. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, langsung menginstruksikan personel Piket Patroli yang dipimpin Pawas IPDA Bambang Indra S, untuk melakukan penyisiran di jalur yang diperkirakan akan dilalui rombongan tersebut.
Sekitar pukul 22.00 WIB, saat patroli di Jalan Raya Parung–Lebakwangi, tepatnya di depan McDonald's, Desa Pemagarsari, petugas menemukan sekitar 50 unit sepeda motor yang diduga merupakan rombongan remaja yang akan melakukan aksi tawuran.
Mengetahui kedatangan aparat kepolisian, seluruh rombongan langsung membubarkan diri dan melarikan diri ke berbagai arah. Petugas kemudian melakukan pengejaran serta penyisiran hingga ke wilayah Pengasinan untuk memastikan tidak ada lagi kelompok yang berkumpul maupun berpotensi melakukan aksi tawuran.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam yang diduga ditinggalkan oleh salah seorang anggota kelompok. Kendaraan itu kini diamankan sebagai barang bukti, sementara identitas para pelaku masih dalam proses penyelidikan.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan keberhasilan menggagalkan dugaan aksi tawuran merupakan hasil sinergi antara masyarakat dan kepolisian.
"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan adanya potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminal maupun aksi tawuran yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat," ujar Maman.