"Berbekal informasi tersebut, tim Reskrim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti kurang dari 24 jam setelah kejadian," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dan sebuah helm hitam merek Carglos.
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Polsek Dramaga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Iptu Desi Triana memastikan penyidikan akan diselesaikan secepatnya sebelum pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Cibinong.
"Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga tuntas di pengadilan," tegasnya.
Desi Triana kemudian mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Silakan lapor ke Polsek terdekat atau hubungi call center 110. Kami siap menindaklanjuti," pungkasnya.