KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM– Kepolisian Sektor (Polsek) Dramaga bergerak cepat mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB). 

Aksi kriminal yang terjadi pada Selasa malam, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, berhasil diungkap hanya dalam waktu dua jam.

Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana menjelaskan bahwa pelaku membobol kunci kontak sepeda motor korban menggunakan kunci leter T yang sudah dipersiapkan. 

Baca Juga: Polsek Dramaga Hadiri Zoom Bersama Pangdam III Siliwangi, Bahas Gerakan Pangan Murah TNI dan Bulog

Setelah berhasil merusak kunci, pelaku bahkan sempat mengganti pelat nomor kendaraan dari B 4532 SUY menjadi F 6275 FKI untuk mengelabui petugas.

"Menariknya, motor hasil curian itu tidak bisa dinyalakan, sehingga pelaku justru membawanya ke bengkel dengan menggunakan jasa ojek online," ungkap Iptu Desi Triana dalam keterangan resminya, pada Rabu (06/08/2025).

Mahasiswa pemilik kendaraan yang menyadari motornya hilang langsung melapor ke Polsek Dramaga. 

Baca Juga: Polsek Dramaga Tindak Lanjuti Video Viral Aksi Pencurian Handphone yang Terekam CCTV di Warung Ayam Geprek

Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, keterangan saksi, dan dokumen kepemilikan kendaraan.

"Berbekal informasi tersebut, tim Reskrim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti kurang dari 24 jam setelah kejadian," jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dan sebuah helm hitam merek Carglos. 

Baca Juga: Terima Kunjungan Ojol Korban Pembegalan, Kapolsek Dramaga: Terus Perkuat Sinergitas dengan Masyarakat

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mako Polsek Dramaga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Iptu Desi Triana memastikan penyidikan akan diselesaikan secepatnya sebelum pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Cibinong.

"Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini hingga tuntas di pengadilan," tegasnya.

Desi Triana kemudian mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

"Silakan lapor ke Polsek terdekat atau hubungi call center 110. Kami siap menindaklanjuti," pungkasnya.