BOGOR, CEKLISSATU.COM – Polsek Cileungsi menangkap sindikat pencuri kabel bawah tanah milik PT Telkom Indonesia di Jalan Narogong, Desa Dayeuh.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengatakan, bahwa kasus pencuri kabel itu terungkap setelah polisi menerima laporan warga tentang aktivitas penggalian tanah yang mencurigakan di lokasi tersebut.
“Setibanya di lokasi, petugas mendapati benar adanya aktivitas penggalian tanah. Saat dilakukan penyergapan, para pelaku tengah menarik kabel yang sebelumnya telah dipotong,” kata Edison dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3/2026).
Baca Juga: Kabel Menjuntai Picu Tabrakan Pajero Sport dan Truk di Cileungsi Kabupaten Bogor
“Di lokasi juga ditemukan satu unit truk yang diduga digunakan untuk mengangkut hasil curian,” tambahnya.
Berdasarkan pemeriksaan, kata dia, para pelaku pencuri kabel itu diketahui sudah beraksi selama dua hari berturut-turut dan berhasil memotong sekitar 60 meter kabel bawah tanah.
“Saat penangkapan, petugas mengamankan kurang lebih 30 meter kabel, sejumlah alat pemotong dan penggali, serta satu unit truk,” tuturnya.
Baca Juga: Pencurian Kabel PLN di Rumpin Bogor Sebabkan Satu Kampung Mati Listrik
Polsek Cileungsi turut mengamankan beberapa orang yang diketahui sebagai mantan pegawai rekanan PT Telkom yang sudah tidak lagi aktif bekerja.
Kini para pelaku pencuri kabel itu masih diperiksa secara mendalam oleh penyidik.
Polisi juga menjalin koordinasi dengan manajemen PT Telkom Indonesia untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus tersebut.