KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di bahu jalan sekitar ITC Cibinong. Kini, sebanyak 52 PKL resmi direlokasi ke area yang sudah disiapkan di belakang mal.

Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Ujang Supardi mengatakan, penataan ini juga sekaligus bagian dari upaya mengurangi kemacetan dan banjir di Jalan Mayor Oking. 

Menurutnya, program ini merupakan kerja sama dengan pihak ITC melalui CSR.

“Penataan ini supaya arus lalu lintas dari arah Citeureup ke Cibinong lebih lancar. Selain itu, drainase di kawasan Mayor Oking juga kita rapihkan karena sering banjir. Lokasi baru sudah dikaji dan dalam dua sampai tiga bulan ke depan ditargetkan rampung,” terang Ujang kepada wartawan Selasa (19/8/2025).

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Bogor Tertibkan 52 PKL di Sekitar ITC Cibinong, 80 Persen Pedagang Bongkar Mandiri

Sementara itu, perwakilan pedagang, Abah Eka mengaku, para PKL menerima keputusan relokasi yang diberikan Pemerintah.

Ia menyebut tempat baru tersebut disediakan secara gratis tanpa pungutan biaya.

“Alhamdulillah kami dapat tempat baru dari Pemda, Bupati sudah memberikan lahan di belakang ITC, jadi pedagang bisa tetap berjualan. Kami apresiasi langkah ini, karena sejak awal kami sadar lokasi lama memang milik pemerintah,” ujar Abah Eka kepada Ceklissatu.com.

Abah menambahkan, para pedagang berharap lokasi baru bisa ramai dikunjungi pembeli sebagaimana saat masih berdagang di tempat lama.

Baca Juga: DPKPP Kabupaten Bogor Bangun Taman di Eks PKL Puncak, Cegah Kembali Digunakan untuk Berdagang

“Harapannya pembeli tahu kalau kami sudah pindah ke lokasi baru ini, mudah-mudahan rezeki tetap lancar,” pungkasnya.

Dengan adanya relokasi ini, pemerintah berharap tidak ada lagi aktivitas PKL yang mengganggu lalu lintas di sekitar ITC Cibinong, sekaligus memberi ruang usaha yang lebih tertata bagi pedagang.