BOGOR, CEKLISSATU.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor secara resmi melakukan restrukturisasi terhadap jajaran direksi dan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perumda Tirta Pakuan.

Langkah strategis itu diambil menyusul persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengizinkan penambahan jumlah direksi Perumda Tirta Pakuan.

 Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi menyampaikan, bahwa penyesuaian itu bertujuan utama untuk memperkuat kelembagaan dan mendorong peningkatan kinerja Perumda Tirta Pakuan dalam layanan penyediaan air minum dan pengelolaan limbah di Kota Bogor.

Baca Juga: Perumda Tirta Pakuan Tuntaskan Laporan Evaluasi Lima Tahun, Dedie Rachim Puji Inovasi dan Pertumbuhan Positif

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat Direktur Bina Keuangan Daerah Nomor: 900.1.13.2/8149/Keuda, yang mengizinkan penambahan jumlah direksi Perumda Tirta Pakuan untuk memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kinerja perusahaan daerah air minum tersebut.

“Atas nama Wali Kota Bogor, saya selaku Sekretaris Daerah Kota Bogor menyampaikan bahwa setelah persetujuan dari Kemendagri terkait penambahan direksi, Pemerintah Kota Bogor menyesuaikan SOTK Perumda Tirta Pakuan untuk memperkuat kelembagaan dan tingkat kinerja,” ujarnya di teras Balai Kota, pada Jumat, (28/11/2025).

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Bogor menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 900.1.13.2/Kep.393-Bag.Ekon/2025, yang menetapkan pengangkatan kembali Rino Indra Gusniawan sebagai Direktur Utama Tirta Pakuan untuk periode 2025–2030.

Baca Juga: Normalisasi Perbaikan Kebocoran Pipa Tirta Pakuan di Rangga Mekar Dikebut  

Sementara itu, proses penjaringan untuk tiga posisi direksi lainnya akan segera dilaksanakan.

Denny menegaskan, bahwa penyesuaian SOTK tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Bogor dalam mendorong peningkatan layanan publik di bidang penyediaan air minum dan pengelolaan limbah.

“Penyesuaian SOTK ini bukan hanya untuk menghadapi target besar yang telah ditetapkan, tetapi juga memastikan bahwa Tirta Pakuan mampu memberikan pelayanan dasar terbaik bagi masyarakat, khususnya terkait penyediaan air minum dan pengelolaan limbah secara profesional,” tutupnya.