Pelitawan melanjutkan, Kecamatan Ciampea ada satu kepala desa yang hadir, Cibungbulang dua kepala desa hadir Ciaruteun Hilir dan Cijujung. Kemudian Kecamatan Leuwiliang ada tiga desa yaitu Karehkel, Cibeber 1, dan desa Leuwiliang.
"Alhamdulillah tadi sudah disampaikan bahwa Pemkab Bogor memerlukan bantuan dari semua elemen masyarakat, terutama dari camat dan kepala desa untuk melakukan pendataan awal terkait dengan bidang-bidang tanah, kemudian para pemilik, serta dokumen-dokumen kepemilikan yang mereka miliki," bebernya.
Ia mengatakan, pada Jumat ini pihaknya akan terus menyampaikan kepada Pemkab Bogor untuk menjadi bahan tindak lanjut percepatan selanjutnya.
"Kemudian dari Dinas PUPR sudah melakukan proses beberapa tahapan, yang hari ini tahapannya adalah penyusunan DED. dan insha Allah akan segera dituntaskan," ucapnya.
Bila dokumen perencanaannya sudah ada kata Pelitawan, pihaknya bisa sosialisasi lebih lanjut ke masyarakat. Karena kalau dokumen perencanannya sudah disahkan sudah pasti bidang-bidang tanah mana yang akan menjadi rencana jalan tersebut.
Baca Juga: Wabup Jaro Ade Luncurkan Desa Digital, Teknologi untuk Rakyat hingga Pelosok Kabupaten Bogor
"Kita juga sosialisasinya tidak ragu-ragu lagi, masyarakat mana yang nanti akan kita undang untuk sosialisasi, sehingga proses percepatan ini dapat benar-benar bisa direalisasikan tahun 2025 ini," pungkasnya.