“Ini adalah niat kita bersama, menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan semangat persatuan dan kebersamaan, kita ingin menjadikan Kabupaten Bogor lebih maju, lebih melayani, dan lebih membahagiakan warganya,” tegas Rudy Susmanto.

Baca Juga: Pemkab Bogor Buka Gebyar Pelayanan Publik 80 Jam Non Stop, Siapkan Puluhan Jenis Layanan di MPP

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah mengatakan, Gebyar Pelayanan Publik 80 Jam Non-Stop ini melibatkan 32 tenant dengan 124 jenis layanan dari berbagai dinas, instansi, lembaga, dan badan. 

Pada tahun 2024, MPP telah melayani 22.002 pemohon, sementara hanya dalam bulan Agustus 2025 jumlah pengguna layanan mencapai 22.992 orang.

Agus menambahkan, terdapat 13 dinas dan instansi yang terlibat aktif dalam layanan 80 jam non stop, di antaranya DPMPTSP, Disdukcapil, Pengadilan Agama, ATR/BPN, Kejaksaan Negeri, PT Taspen, BPRS Bogor Tegar Beriman, Samsat, Ditjen Hukum Umum Kemenkumham RI, Dinas Kesehatan, Bappenda, hingga PDAM Tirta Kahuripan.

IMG_20250902_074251.webp
REKOR MURI: Pemkab Bogor menerima Rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) kategori Mall Pelayanan Publik Terlama dengan pelayanan selama 80 jam non stop. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh tim MURI di Gedung Mall Pelayanan Publik DPMPTSP Kabupaten Bogor, pada Senin (1/9/2025).

“Alhamdulillah, ini menjadi sejarah baru di Indonesia. Upaya bersama ini membuktikan komitmen Pemkab Bogor untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal, cepat, dan dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga: Bupati Bogor Terima Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Baznas pada Baznas Awards 2025 Tingkat Nasional

Selain mencetak rekor, Pemkab Bogor juga memperluas jangkauan pelayanan dengan membuka Gerai Pelayanan Publik (GPP) di Cisarua (wilayah selatan) dan Leuwiliang (wilayah barat), serta mempersiapkan GPP di Kecamatan Cileungsi (wilayah timur).