“Kalau bagi saya ini tanah negara. Kalau memang mau diambil ya tidak apa-apa. Tapi kami mau tahu nanti tempat dagangnya di mana,” ujarnya saat ditemui, Senin (22/6/202).

Pedagang lainnya, Jajang Kusmana (55), penjual es yang telah lama berjualan di kawasan tersebut, mengaku mendapat informasi bahwa area itu harus sudah bersih pada 28 Juni dan steril pada 1 Juli. Namun hingga kini belum ada kepastian mengenai tempat relokasi.

“Kalau memang dipindahkan, solusinya di mana? Jangan sampai kami putus usaha karena masih banyak kebutuhan keluarga dan biaya sekolah anak,” katanya.

Para pedagang juga mengaku selama ini membayar biaya penggunaan saung sebesar Rp15 ribu per hari kepada pengelola setempat.

Pihak PT RAM sendiri sudah dihubungi dan dimintai konfirmasi terkait berita ini. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan lebih lanjut.