BOGOR, CEKLISSATU - Sejumlah kebijakan yang diterapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias Kang Dedi Mulyadi (KDM) plus minus dalam realisasinya. Sejak KDM melarang siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah justru ongkos sekolah anak membengkak.

Kondisi ini seperti dirasakan Iyus, warga Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Sejak kebijakan tersebut diterapkan, dirinya harus mengeluarkan ongkos anak ke sekolah dua kali lipat dari biasanya.

"Larangan terhadap siswa yang tidak punya SIM memakai sepeda motor ke sekolah itu bagus. Tetapi untuk menjalaninya kami harus mengeluarkan biaya tinggi setiap harinya. Mulai dari naik ojek hingga ke ongkos angkutan kota pulang pergi, itu bukan biaya ringan bagi kami yang berpenghasilan  pas-pasan," keluh Iyus.

Baca Juga: Sedang Berdiri di Samping Kendaraannya, Pengemudi Toyoto Soluna di Bogor Meniggal Dunia, Polisi Beberkan Kronologinya

Iyus mengakui anaknya selama ini membawa motor ke sekolahnya. "Kalau pakai motor cukup beli BBM Rp10.000 ditambah jajan anak Rp20.000. Satu hari habis Rp30.000. Tapi sekarang satu hari bisa Rp50.000 karena harus baik angkot dan ojek pulang pergi," ungkap dia.

Lain halnya yang dirasakan Yana, warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Alih-alih bergembira dengan kebijakan pemutihan pajak kendaraan justru dirinya harus mengeluarkan kocek lebih mahal saat untuk biaya balik nama kendaraan.

"Saya harus balik nama kendaraan plus membayar pajak totalnya Rp1,5 juta karena sepeda motor saya habis masa berlaku STNK dan plat nomornya," ujarnya. 

Menurut tokoh masyarakat Puncak, Cisarua, Suryadi, kebijakan yang diterapkan KDM masih memerlukan kajian dan pengawalan ketat dalam aplikasinya di lapangan. "Kebijakan untuk membantu masyarakat jangan sampai menjadi jebakan bagi masyarakat. Karena, hingga saat ini masih ada saja warga yang terjebak dari berbagai keringanan yang digembor-gemborkan oleh pemerintah. Seperti pembuatan SIM dan balik nama yang masih dirasakan memberatkan," ucapnya.