BOGOR, CEKLISSATU.COM - Pria paruh baya bernama Heru (53), warga Sukabumi, diamankan kepolisian setelah mengaku sebagai habib dan meminta paksa tiga sarung milik santri di salah satu pesantren di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Sabtu (11/10/2025).
Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komaruddin mengatakan, bahwa pria paruh baya tersebut awalnya datang ke pesantren dan mengaku sebagai habib, sehingga para santri mempercayainya dan memberikan tiga sarung yang diminta.
Namun belakangan setelah ditelurusi, diketahui bahwa ia bukan keturunan habib.
Didin menjelaskan, warga yang merasa tertipu kemudian mencari keberadaan Heru hingga berhasil menemukannya di wilayah Caringin pada Senin (13/10/2025).
"Setelah diketahui bahwa orang tersebut bukan habib kemudian warga mencari dan kemudian dapat diamankan oleh warga pada hari senin tanggal 13 oktober 2025," kata dia kepada ceklissatu.com, Selasa (14/10/2025).
Ia mengungkapkan, bahwa hasil pemeriksaan terhadap pria yang mengaku sebagai habib itu menunjukkan adanya dugaan gangguan kejiwaan.
Baca Juga: Pencurian Motor di Arcamanik Kota Bandung Pelaku Tertangkap Warga dan Diamuk Massa
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa yang bersangkutan diduga mengalami gangguan kejiwaan. Informasi itu diperoleh dari mantan istrinya di Sukabumi," kata Didin.
Dalam proses mediasi, pihak pesantren tidak menuntut secara hukum, dan hanya meminta agar tiga sarung tersebut dikembalikan serta Heru tidak datang lagi ke pesantren.
"Kita sudah kembalikan sarung kepada santri dan menyerahkan Heru ke pihak keluarga. Pihak pesantren juga tidak mempermasalahkan kejadian ini secara hukum," tutup AKP Didin Komaruddin.