Selain itu, kata Suryanto, penetapan lokasi (penlok) masih menunggu keputusan dari pemerintah provinsi.
Jika seluruh persyaratan terpenuhi, pembangunan jalan alternatif tersebut ditargetkan bisa dimulai pada 2026.
Selain itu, kata Suryanto, penetapan lokasi (penlok) masih menunggu keputusan dari pemerintah provinsi.
Jika seluruh persyaratan terpenuhi, pembangunan jalan alternatif tersebut ditargetkan bisa dimulai pada 2026.