KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM — Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Bogor Barat (KPP KBB) bekerja sama dengan Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Wilayah dan Kota Indonesia menghadirkan Lokakarya Perencanaan Partisipatif II bertempat di Aula Kantor Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada Jumat (17/10/2025). 

Kegiatan tersebut lanjutan dari proses perencanaan partisipatif yang sebelumnya telah dilakukan sebagai bagian dari rangkaian persiapan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor Barat.

Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Dede Chandra Sasmita dalam sambutannya menekankan bahwa perjuangan untuk memekarkan Bogor Barat telah berlangsung sejak tahun 2000. 

Baca Juga: Menelusuri Aktivitas Pasar Leuwiliang: Hidup yang Tak Pernah Tidur di Jantung Bogor Barat

“Ini proses panjang yang membutuhkan komitmen dan sinergi semua pihak. Pendekatan partisipatif seperti ini, kita bisa menyepakati langkah-langkah yang konkret untuk mempersiapkan pemekaran," ucap pria yang sering disapa Dechan ini.

Dechan juga menyoroti kesiapan infrastruktur, transportasi, dan penguatan ekonomi sebagai aspek krusial. 

"Dengan 409 poin wilayah administratif yang dimiliki Bogor Barat, kita sangat layak untuk menjadi kabupaten mandiri. Harapannya, sebelum 2030, ketok palu bisa terjadi. Bahkan, jika pemekaran bisa terjadi di tahun 2027," harap Dechan.

Baca Juga: Menilik Warga yang Terdampak Pasca Penutupan Sementara Tambang di Wilayah Bogor Barat

Sementara itu, Direktur Program IAP Nasional, Sofi menjelaskan, saat ini pihaknya memasuki tahap mikro perencanaan, melanjutkan pembahasan yang sebelumnya masih bersifat umum. 

“Kami sudah menyiapkan sejumlah pendekatan teknis yang juga mengacu pada arahan dari Kemendagri," tutur Sofi.

"Termasuk di dalamnya penguatan ekonomi berbasis pertanian, pembagian wilayah, pembangunan infrastruktur dan jaringan transportasi,” lanjut Sofi.

Baca Juga: Konferancab V GP Ansor Bogor Barat Tekankan Sinergi dan Lahirkan Pemimpin Baru

Selain itu lanjutnya, Bogor Barat disebut memiliki potensi besar dari segi pariwisata dan geopark yang perlu dikembangkan melalui pembangunan fasilitas penunjang dan aksesibilitas.

Senada, Bendahara IAP, Dian sekaligus ketua suspensi pembentukan Kabupaten Bogor Barat menyampaikan, beberapa catatan penting yang menjadi syarat pendukung pemekaran wilayah.

"Di antaranya penetapan lokasi pusat perkotaan, penciptaan pusat-pusat ekonomi baru dan perluasan wilayah, pengurangan penggunaan lahan kurang produktif, serta penetapan kawasan pencadangan pembangunan," bebernya.

Baca Juga: Akibat Cuaca Ekstrem, Pohon Setinggi 8 Meter Tumbang dan Timpa Atap.Rumah Warga di Gunung Batu Bogor

Cigudeg disebut ditetapkan sebagai kawasan perkotaan utama dengan rincian wilayah, yaitu Kawasan inti perkotaan: 41,76 ha, Kawasan perkotaan terencana: 202,81 ha, Kawasan pencadangan perkotaan: 78,76 ha. 

Dengan target kepadatan penduduk sebesar 100 jiwa per hektar, wilayah ini akan menjadi pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan, dan sosial, dengan proyeksi total penduduk mencapai 32.500 jiwa.

Namun, sebaran pusat aktivitas saat ini masih berskala kecil dan cenderung pedesaan. Maka itu, diperlukan penyediaan ruang yang cukup guna mendukung pertumbuhan ekonomi serta pembangunan jalur akses baru untuk menunjang potensi pariwisata dan pergerakan ekonomi.

Baca Juga: 15 Titik Jalan dan Jembatan di Wilayah Bogor Barat Dibangun Tahun 2025, Ini Rinciannya

Senada, Ketua Umum IAP, Andi menegaskan bahwa forum ini merupakan ruang diskusi terbuka untuk mengumpulkan gagasan dan masukan dari berbagai elemen masyarakat. 

“Mari kita mulai perencanaan pemekaran Bogor Barat dari sekarang. Semua usulan dan hasil diskusi ini akan kami tampung dan teruskan ke Bapenda untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dengan semangat kolaborasi, kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan mimpi masyarakat Bogor Barat menuju otonomi daerah yang lebih baik dan berdaya saing tinggi.

Baca Juga: Turunan Cibokor - Tanjakan Gardu Cilame Titik Paling Rawan di Bogor Barat, Berikut Penjelasan Camat Cigudeg

Diketahui, dalam lokakarya tersebut hadir Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Dede Chandra Sasmita, Camat, Kepala Desa, Kepala Bapenda, perwakilan KPP KBB, Sekcam Leuwiliang, BTPN 3, Korcam se-Bogor Barat, serta tokoh masyarakat.