BOGOR, CEKLISSATU.COM - Bupati Bogor, Rudy Susmanto terus dorong penguatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), terutama saat menjelang pemilihan kepala desa (pilkades) beberapa tahun ke depan.

Hal itu dikatakan Rudy Susmanto saat Rapat Koordinasi BPD Kabupaten Bogor yang digelar Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).

Rudy Susmanto menyebut, rakor BPD itu sebagai bentuk konsolidasi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan desa.

Baca Juga: Komisaris BPD Bersepakat dalam Membangun Ketahanan Cyber

Ia menegaskan, penguatan peran BPD menjadi sangat penting mengingat dinamika politik di tingkat desa yang akan terjadi dalam beberapa tahun ke depan. 

Kabupaten Bogor memiliki 6 juta lebih penduduk dengan 416 desa dan 19 kelurahan, yang sebagian besar akan memasuki masa pergantian kepala desa.

"Pada tahun 2026 dan 2027 ada banyak kepala desa yang juga akan purna tugas. Kondisi ini tentu akan mempengaruhi dinamika pembangunan desa," ujar Rudy, dikutip Minggu (8/3/2026).

Baca Juga: BPD Punya Peran Strategis, Pemcam Ciawi Berikan Pembinaan

Menurutnya, menjelang akhir masa jabatan biasanya fokus kepala desa akan lebih banyak tertuju pada konsolidasi politik. 

"Oleh karena itu, keberadaan BPD menjadi sangat strategis untuk memastikan program-program prioritas pemerintah tetap berjalan," jelasnya.

Rudy Susmanto juga mengajak seluruh anggota BPD untuk bersatu dalam satu wadah organisasi sehingga memiliki kesamaan visi dan frekuensi dalam mengawal pembangunan desa. 

"BPD harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keberlanjutan pembangunan desa, terutama ketika terjadi masa transisi kepemimpinan di desa," ucap Rudy.Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen sekaligus Dewan Pengawas Abpednas, Reda Manthovani menyampaikan, bahwa rapat koordinasi ini merupakan momentum penting bagi penguatan peran BPD dalam mendukung program pembangunan desa. 

Baca Juga: DPRD Jabar Tinjau Pilkades Hybrid Indramayu, Hemat Anggaran hingga 80%, Ono Surono: Model Baru Demokrasi

Ia menilai waktu pelaksanaan konsolidasi ini sangat tepat karena bertepatan dengan banyaknya kepala desa yang akan memasuki masa akhir jabatan dalam beberapa tahun ke depan.

"Momentum ini harus dimanfaatkan oleh teman-teman BPD agar program-program prioritas nasional maupun daerah di desa dapat dimonitor dan disukseskan bersama," ungkap Reda Manthovani.

Ia juga menegaskan, bahwa jajaran kejaksaan siap mendukung BPD dalam menjalankan tugasnya di desa, khususnya dalam memastikan pengelolaan dana desa berjalan secara akuntabel dan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Musrenbangdes 2025 Desa Sibanteng, Fokus Pengembangan Infrastruktur dan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

"Hal tersebut sejalan dengan amanah Asta Cita ke-6 pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yakni membangun dari desa untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan," pungkasnya.