BOGOR, CEKLISSATU.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor. Pada Kamis (27/8/2026), penyidik KPK melakukan penggeledahan di dua kantor perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari lanjutan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani lembaga antirasuah.
Baca Juga: Sekda Ajat Pastikan Pelayanan Publik Pemkab Bogor Tak Terganggu di Tengah Proses Hukum KPK
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Bogor, pada hari ini, Kamis (27/8), penyidik melaksanakan kegiatan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Kabupaten Bogor," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).
Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
KPK selanjutnya akan menelaah berbagai temuan dan dokumen yang diperoleh selama proses penggeledahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Selanjutnya penyidik akan melakukan penelaahan atas temuan dalam penggeledahan tersebut," kata Budi.