KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Adanya kegagalan pembayaran terhadap ratusan kegiatan yang sudah rampung dikerjakan pada tahun anggaran 2025 di Kabupaten Bogor, disoroti oleh Ketua LSM PRB, Johan Pakpahan.

Johan Pakpahan menyebut, adanya kegagalan pembayaran tersebut karena ada miskomunikasi di BPKAB Kabupaten Bogor.

"Sikap LSM PRB jelas ada kesalahan atau miskomunikasi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor," ucap Johan Pakpahan kepada ceklissatu.com, Jumat (2/1/2026) via telpon selulernya.

Baca Juga: LSM PRB Soroti Spesifikasi Aspal Jalan Bojong Koneng Bogor yang Mengelupas Usai Hujan Deras

Johan Pakpahan menjelaskan, para pengusaha atau pihak ketiga yang belum dibayarkan karena kondisi defisit keuangan Pemkab Bogor tidak perlu khawatir. Karena Pemkab Bogor dengan APBD hampir Rp12 triliun pasti sanggup membayar sejumlah tagihan tersebut. 

"Para pengusaha yang pekerjaannya belum dibayarkan tidak perlu khawatir. Pemkab Bogor pasti bayar, hanya saja masih menghitung proses PAD dan dana dari sumber-sumber keuangan lainnya," jelas Johan Pakpahan.

Selain itu lanjut Johan, ada yang tidak sinkron antara belanja, pendapatan dan kas daerah. Ketidaksinkronan itu disebabkan salahsatunya besarnya pengeluaran untuk penanganan bencana. 

Baca Juga: Soroti Kasus OTT KPK Terhadap Bupati Bekasi, Ketua LSM PRB: Jangan Terjadi di Kabupaten Bogor

"Selain itu ada perencanaan yang kurang baik, sehingga menimbulkan miskomunikasi. Sementara Bupati Bogor disibukan dengan kegiatan membangun dengan cepat, tapi tidak diimbangi dengan kondisi keuangan daerah," tandas Johan. 

Oleh karena itu, Johan juga memberi saran agar Pemkab Bogor menaikan plafon anggaran sebesar Rp15 triliun dengan banyaknya potensi pendapatan yang belum optimal. 

"Defisit APBD ini karena ada potensi pendapatan yang belum optimal digali. Harusnya APBD Bogor ini bisa sampai Rp15 triliun," kata politikus PDIP ini. 

Baca Juga: LSM PRB Minta Inspektorat Kabupaten Bogor Transparan Periksa Kades Rawapanjang Dugaan Kasus Rekening Fiktif

Johan juga menegaskan bahwa Bupati Bogor Rudy Susmanto harus berhati-hati dalam mengelola anggaran. Harus ada prioritas program unggulan yang dibiayai APBD agar Kabupaten Bogor benar-benar menjadi Istimewa sesuai jargon Bupati dan Wakil Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi (Jaro Ade). 

"Boleh saja membangun dengan cepat, tapi harus disesuaikan dengan visi Bogor Istimewa dan Gemilang oleh Pak Rudy dan Pak Jaro Ade," tegas Johan. 

"Ini semua agar tidak terulang Pemkab Bogor gagal bayar ke ratusan kegiatan yang sudah selesai dikerjakan," beber pria kandidat Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jakarta tersebut yang akrab dengan para awak media.

Baca Juga: Kades Cimanggis Diduga Serobot Lahan Warga, Ketua PRB Minta Bupati Tunjuk Plt Agar Pelayanan Desa Tak Terganggu

Dalam kesempatan itu, Johan juga mengingatkan kepada para pengusaha agar sabar karena Pemkab Bogor pasti membayar tagihan yang gagal bayar di 2025 ini.

"Kepada rekan-rekanku sesama pengusaha harap bersabar pasti tagihan kita semua dibayar ketika dananya sudah ada dan cukup," tandas salah satu pengurus Gapensi Kabupaten Bogor ini.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menyatakan, setelah diamati kondisi ini salah satunya karena banyak permohonan di akhir tahun terutama tanggal 29-31 Desember 2025. 

Menurutnya, waktu sempit untuk verifikasi administrasi maupun teknis sedangkan perbankan pun dibatasi waktu operasional nya, serta gangguan sistem juga mempengaruhi keterlambatan ini yang pada akhirnya habis waktu.

"Dengan kondisi Ini, akhirnya pekerjaan di tahun 2025 harus dibayarkan pada tahun berikutnya yaitu 2026," terang Sekda.

Kemudian, pembayaran di tahun 2026 tidak serta merta bisa langsung dibayarkan karena harus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, dimana harus menjadi bagian dari APBD 2026 terlebih dahulu tagihan tadi.

"Insya Alloh kondisi kas kita sampai dengan hari ini ada 230 M, sehingga mampu membayar namun tidak bisa langsung bayar," ucap Sekda.

"Pak bupati menargetkan, akhir Januari semua sudah terbayarkan dan prosesnya sesuai peraturan," tegas Sekda.