Lebih lanjut, Agus memastikan dirinya tidak akan menghindar dari tanggung jawab atas hasil pemeriksaan tersebut.

“Saya gak akan lari ke mana-mana, ini adalah bagian dari tanggung jawab saya sebagai kepala desa, apa pun itu yang terjadi,” tegasnya.

Ia pun berharap persoalan ini bisa menjadi momentum memperkuat kebersamaan masyarakat desa.

Baca Juga: Aliran Kali Pelayangan Meluap, Sejumlah Rumah di Kawasan Bojonggede Bogor Terdampak Banjir

“Saya yakin ini bagian dari bagaimana membangun kebersamaan di desa, apa pun bagaimanapun cara kita untuk menyelesaikan masalah ini bersama-sama,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, membenarkan bahwa lembaganya tengah menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyimpangan dana di Desa Rawapanjang.

“Inspektorat saat ini tengah melakukan proses pendalaman informasi-informasi di lapangan,” jelas Arif saat dihubungi Ceklissatu.com, Kamis (16/10/25).

Diketahui, hasil pemeriksaan sementara akan menjadi dasar bagi Inspektorat untuk menentukan langkah berikutnya, baik berupa pembinaan maupun rekomendasi penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini mencuat setelah Inspektorat menemukan adanya rekening atas nama sepuluh ketua Posyandu yang tidak pernah digunakan oleh pemilik aslinya, para ketua Posyandu yang dipangil mengaku terkejut setelah mengetahui adanya saldo besar di rekening tersebut.

Kini publik menanti langkah tegas pemerintah daerah untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang melibatkan dana masyarakat ini.