KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Kasus dugaan penyimpangan dana Posyandu di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, kini tengah dalam sorotan.
Dugaan adanya rekening fiktif yang digunakan untuk menampung dana hingga ratusan juta rupiah membuat Inspektorat Kabupaten Bogor turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam.
Informasi yang beredar menyebutkan, praktik tersebut dilakukan melalui pembukaan rekening atas nama sejumlah ketua Posyandu.
Para ketua awalnya diminta membuka rekening untuk keperluan administrasi pencairan dana kegiatan.
Namun, setelahnya mereka diminta kembali membuat rekening baru dengan alasan rekening pertama “tidak jadi digunakan”. Belakangan, terungkap bahwa rekening lama masih aktif dan menjadi tempat aliran dana yang mencapai sekitar Rp650 juta.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Rawapanjang, Mohammad Agus, mengaku telah menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada Inspektorat Kabupaten Bogor.
“Sedang dalam pemeriksaan atau pembinaan Inspektorat Kabupaten Bogor, udah dua minggu itu juga belum selesai,” ujar Agus, saat ditemui Ceklissatu.com di kantornya, Rabu (15/10/25).
Ia menegaskan tidak ingin mendahului proses yang sedang berjalan dan memilih menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Bayi Perempuan Baru Lahir Terbungkus Plastik di Wilayah Bojong Gede Bogor
“Saya pun menunggu hasil Inspektorat, gak mungkin lah kalau saya melangkahi, saya juga harap segera selesai. Tetap kita akan selesaikan dan berkoordinasi,” katanya.
Lebih lanjut, Agus memastikan dirinya tidak akan menghindar dari tanggung jawab atas hasil pemeriksaan tersebut.
“Saya gak akan lari ke mana-mana, ini adalah bagian dari tanggung jawab saya sebagai kepala desa, apa pun itu yang terjadi,” tegasnya.
Ia pun berharap persoalan ini bisa menjadi momentum memperkuat kebersamaan masyarakat desa.
Baca Juga: Aliran Kali Pelayangan Meluap, Sejumlah Rumah di Kawasan Bojonggede Bogor Terdampak Banjir
“Saya yakin ini bagian dari bagaimana membangun kebersamaan di desa, apa pun bagaimanapun cara kita untuk menyelesaikan masalah ini bersama-sama,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, membenarkan bahwa lembaganya tengah menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyimpangan dana di Desa Rawapanjang.
“Inspektorat saat ini tengah melakukan proses pendalaman informasi-informasi di lapangan,” jelas Arif saat dihubungi Ceklissatu.com, Kamis (16/10/25).
Diketahui, hasil pemeriksaan sementara akan menjadi dasar bagi Inspektorat untuk menentukan langkah berikutnya, baik berupa pembinaan maupun rekomendasi penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini mencuat setelah Inspektorat menemukan adanya rekening atas nama sepuluh ketua Posyandu yang tidak pernah digunakan oleh pemilik aslinya, para ketua Posyandu yang dipangil mengaku terkejut setelah mengetahui adanya saldo besar di rekening tersebut.
Kini publik menanti langkah tegas pemerintah daerah untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang melibatkan dana masyarakat ini.