"Wajib KTP di Kota Bogor sekitar 800 ribu orang. Maka 30 persennya sekitar 200 ribu harus sudah bertransformasi ke KTP digital," ungkap Ganjar Gunawan. 

Baca Juga: Imigrasi Bersama PWI Kota Bogor Gelar Jum'at Sehat hingga Bagikan Paket Sembako kepada Warga yang Membutuhkan

"Saat ini baru sekitar 60 ribu yang mengaktifkan IKD, masih di bawah 10 persen. Ini menjadi PR besar bagi kami,” jelasnya.

Ganjar Gunawan juga menegaskan bahwa IKD menjadi bagian penting dalam agenda nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), karena ke depan berbagai layanan publik akan terintegrasi secara digital. 

“IKD ini pintu gerbangnya. Nantinya dokumen kependudukan dapat diajukan langsung melalui aplikasi tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil. Masyarakat tinggal mengambil dokumen setelah proses selesai,” imbuhnya.

Baca Juga: Dihadiri Menteri LH, Senam Sehat Wartawan PWI Kota Bogor di Alun-alun Bogor Pecah Dipadati Ratusan Warga

Namun, ia mengakui bahwa sejumlah kendala masih dihadapi, antara lain rendahnya pengetahuan masyarakat tentang IKD, perangkat telepon yang tidak mendukung, hingga anggapan bahwa KTP digital belum terlalu dibutuhkan. 

Di sisi lain, maraknya penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan Disdukcapil menjadi perhatian serius.