“Kami berharap keberadaan tim dan posko ini dapat membantu masyarakat dalam memilih hewan kurban yang sehat, serta memberikan rasa aman dan nyaman saat mengonsumsi daging kurban di Hari Raya Idul Adha nanti,” ujar Nurhayati.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha Diprediksi Jatuh Pada Jumat 6 Juni 2025, Begini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Lanjut Kepala Diskanak Kabupaten Bogor menyampaikan, untuk menjamin kelayakan proses pemotongan hewan kurban, fasilitas pemotongan disediakan di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPHR) milik pemerintah, yakni RPHR Cibinong, RPHR Jonggol, dan RPHR Galuga.

Selain itu, sosialisasi tata laksana penjualan dan pemotongan hewan kurban dilakukan melalui Surat Edaran, media cetak, media elektronik (Radio Tegar Beriman FM), serta workshop pengembangan kader penanganan hewan kurban bagi DKM dan panitia kurban di tingkat lokal.

Ia menegaskan, terkait pemeriksaan kesehatan hewan kurban, tim akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di lokasi penggemukan, pasar hewan musiman, serta lapak-lapak penjual di pinggir jalan selama periode H-30 hingga H-1 6 Mei sampai 5 Juni 2025 mendatang.

IMG_20250526_210213.webp
CEK HEWAN KURBAN: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor membentuk tim pengamanan hewan kurban untuk menjamin keamanan dan kesehatan hewan serta daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat.

Sedangkan pemeriksaan hewan dan daging kurban di titik pemotongan dilakukan pada H-1 hingga H+3 dari 5 Juni – 9 Juni 2025. 

Baca Juga: Badan Karantina Indonesia Perketat Pengawasan Distribusi Hewan Kurban, Jelang Hari Raya Idul Adha 2025

Total petugas yang dikerahkan sebanyak 224 orang, terdiri dari  78 orang Medik dan Paramedik Diskanak, 100 mahasiswa SKHB IPB University. 3 petugas dari Provinsi Jawa Barat, 5 petugas dari Ditjen PKH Kementerian Pertanian. 10 anggota PDHI Jawa Barat II dan 28 Penyuluh Peternak Swadaya.