“Yang 100 persen pekerjaannya selesai, maka kita akan segera dibayarkan. Januari insyaallah,” ucap Ajat Rochmat Jatnika, Kamis (8/1/26).
Baca Juga: Pemkab Bogor Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, Sekda Ajat Rochmat Imbau Warga Lakukan Langkah Ini
Di sisi lain, ia menegaskan Pemkab Bogor bersikap hati-hati terhadap proyek yang belum tuntas.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara progres pekerjaan dan nilai tagihan.
“Kalau yang kurang dari 100 persen, kita diperiksa BPK, kita harus hati-hati untuk ngeceknya, saya lihat di lapangan juga banyak yang masih kondisi belum selesai,” kata dia.
Baca Juga: Sekda Ajat Rochmat Jatnika Dorong Penguatan Geopark Bogor Halimun Salak Menuju Unesco Global Geopark
Karena itu, Pemkab Bogor memprioritaskan pembayaran hanya untuk pekerjaan yang benar-benar rampung, sementara proyek lain masih harus melalui proses verifikasi lanjutan.
Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil rapat internal bersama Bupati Bogor dan akan segera ditindaklanjuti.