BOGOR, CEKLISSATU.COM - Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu resmi menerima Surat Keputusan (SK) Penetapan yang diserahkan oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, pada rangkaian upacara HUT ke-54 Korpri tingkat Kota Bogor di Lapangan Sempur, Senin (1/12/2025).
“Bersyukur ya, hari ini kita bisa memberikan SK Penetapan PPPK paruh waktu tahun anggaran 2025 untuk masa mulai kerja 1 Januari 2026,” jelas Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, kepada wartawan usai memimpin upacara.
Menurut Dedie, keberadaan PPPK paruh waktu merupakan bagian penting dalam mendukung langkah-langkah kinerja yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bogor.
“Tanpa PPPK paruh waktu rasanya agak sulit kalau hanya mengandalkan PNS atau PPPK. PPPK paruh waktu adalah bentuk dukungan untuk meningkatkan kinerja dan memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Dedie juga menyinggung berbagai peristiwa bencana yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
“Dalam kesempatan yang baik ini, kita semua sedang melihat peristiwa bencana di berbagai daerah. Saya ingin semua ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu bersama masyarakat peduli kepada lingkungan,” tegasnya.