KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -
Ratusan massa yang terdiri dari petani, masyarakat, dan mahasiswa turun ke jalan pada Rabu (24/9/2025), melakukan long march dari kantor ATR/BPN ke pintu masuk Tegar Beriman, komplek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2025 yang dinilai belum sejalan dengan semangat lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria.
Menurut Opet selaku koordinator aksi, perampasan lahan petani di Kabupaten Bogor oleh korporasi dan lembaga pemerintah masih sering terjadi, namun belun juga ditangani oleh pemerintah daerah.
Massa aksi membawa sebelas poin tuntutan terkait lahan petani dan warga di Kabupaten Bogor yang hingga kini belum memperoleh kejelasan.
"Pertama kita meminta untuk menghentikan perampasan tanah rakyat dengan mencabut semua klaim tanah oleh militer, lembaga pemerintah, dan korporasi pada seluruh tanah yang menjadi ruang hidup rakyat," tegas Opet kepada Ceklissatu.com di lokasi unjuk rasa.
Mereka juga mendesak agar reformasi agraria dijalankan demi kepentingan rakyat melalui perombakan struktur kepemilikan, penguasaan, pemanfaatan, serta penggunaan sumber daya agraria secara adil.
Demonstran juga menekankan agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap petani penggarap maupun aktivis lingkungan, serta mendesak agar aparat TNI-Polri ditarik dari konflik agraria dan aktivitas sipil.