Hal ini sebagai langkah memastikan pelaksanaan GPM serentak di seluruh titik kecamatan di Jawa Barat berjalan lancar pada Sabtu, 30 Agustus 2025, pukul 08.30 WIB di 627 kecamatan pada 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat.
Baca Juga: Tangani Kemacetan di Wilayah Penyangga, Pemkab Bogor Siap Kolaborasi Bersama Pemprov DKI Jakarta
Adapun komoditas yang disiapkan minimal mencakup beras 5 kg, gula, dan minyak goreng dengan harga lebih murah dari pasaran.
Biaya operasional seperti distribusi dan angkut dapat dibiayai melalui APBD masing-masing daerah, bahkan dimungkinkan menggunakan mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT) karena bersifat mendesak.
Selain distribusi pangan, Sekda Jabar juga menekankan pentingnya sosialisasi masif agar masyarakat mengetahui informasi ini.
“Gunakan semua kanal komunikasi, baik media sosial, pengumuman di masjid, hingga publikasi offline. Pastikan masyarakat hadir dan memanfaatkan GPM ini,” tuturnya.
Baca Juga: Dukung UMKM hingga Hutan Kota, Wabup Jaro Ade: Bentuk Pelayanan Nyata Pemkab Bogor kepada Masyarakat
Besok pagi, kegiatan akan dibuka dengan seremoni sekaligus telekonferensi antara Pemerintah Provinsi Jabar dengan kabupaten/kota.