KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Guna mendukung program ketahanan pangan nasional, Polsek Babakan Madang melakukan giat penanaman jagung hibrida di lahan pertanian Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.
Giat dimulai pukul 09.30 WIB di Kampung Gunung Batu RT03/08 menjadi wujud nyata komitmen Polsek Babakan Madang mendukung swadaya dan swasembada pangan di wilayah hukum Polres Bogor.
Polsek Babakan Madang bekerja sama dengan kelompok tani setempat menanam bibit jagung hibrida di lahan seluas satu hektare.
Baca Juga: Polres Bogor Tanam Jagung ke-3 di Lahan Baku Sawah Desa Sirnasari, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kegiatan tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah strategis meningkatkan produktivitas pertanian serta mendukung program ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Bogor.
Kapolsek Babakan Madang, AKP Trias Karso Yuliantoro menyatakan, kegiatan penanaman jagung hibrida ini merupakan bentuk nyata dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam memperkuat sektor pangan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memotivasi para petani untuk terus berinovasi dan meningkatkan hasil pertanian," terangnya.
"Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berperan aktif membantu masyarakat dalam mewujudkan kemandirian pangan,” tambahnya.
Ia menambahkan, sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan kelompok tani diharapkan terus berlanjut guna menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan dan menumbuhkan semangat gotong royong di masyarakat.
Kegiatan seremonial penanaman jagung yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan.
Suasana akrab tampak antara jajaran kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat tani yang ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor Ipda Hamzah Sofyan mengimbau masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.
“Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminalitas, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki dasar hukum yang jelas—yang dapat masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," bebernya.
Baca Juga: Ganggu Fasilitas Umum, 34 Bangunan Liar di Babakan Madang Dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor
"Segera laporkan ke Call Center (021) 110, operator kami siap melayani 24 jam. Masyarakat juga dapat menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tegasnya.
Penanaman jagung hibrida ini dihadiri langsung oleh Kapolsek Babakan Madang, AKP Trias Karso Yuliantoro, didampingi jajaran perwira Polsek, di antaranya IPTU Endang Rusyana (Panit Intelkam), IPDA Roby Saefuloh (Panit I Lantas), dan IPDA Tubagus (Panit II Lantas).
Hadir pula Kepala Desa Bojong Koneng Rusdi Anwar, Petugas Penyuluh Lapangan Dinas Pertanian Kabupaten Bogor Dedi, perangkat Pemerintah Desa Bojong Koneng, serta Kelompok Tani Satria Tani Mandiri yang menjadi pelaksana kegiatan di lapangan.