Lahan ini akan dimanfaatkan sebagai aset strategis untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pengembangan pusat ekonomi, sekaligs meningkatkan nilai pembentukan CDOB.
Baca Juga: Jelang Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemkab Bogor Pastikan Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
Dalam perjanjian, BJA wajib memastikan lahan yang diserahkan berstatus clean and clear, bebas dari sengketa dan masalah hukum. Jika di kemudian hari muncul persoalan, seluruh tanggung jawab menjadi kewenangan pihak BJA.