KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Permasalahan lalu lintas truk tambang di Kecamatan Klapanunggal masih menjadi keluhan warga, aktivitas kendaraan berat yang beroperasi hingga 24 jam dinilai melanggar aturan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023.
Menyikapi hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menegaskan akan segera menurunkan personel untuk melakukan penertiban di wilayah Bogor Timur tersebut.
Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto mengatakan bahwa saat ini pihaknya memang tengah fokus pada jalur tambang di Parung Panjang. Namun, ia memastikan Klapanunggal juga akan mendapat perhatian.
Baca Juga: Kebakaran Gudang Thinner di Klapanunggal Bogor, 5 Rumah Ikut Terbakar
“Kita akan siapkan personil untuk mengatur di sana, soalnya kita sekarang lagi fokus jalur tambang Parung Panjang dulu,” ujar Bayu saat diwawancarai Ceklissatu.com, Selasa (2/9/2025).
Meski demikian, Bayu mengakui keterbatasan jumlah personel Dishub membuat pihaknya harus mengatur strategi agar pengawasan bisa berjalan optimal di beberapa titik tambang.
“Kita lihat personilnya, karena memang jumlah personil kita terbatas, kita liat dulu kekuatan personil seperti apa, nanti kita akan arahkan sebagian personil ke sana (Klapanunggal),” jelasnya.
Bayu menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan belasan petugas untuk berjaga di jalur tambang Klapanunggal.