Verifikasi faktual oleh Dewan Pers menjadi salah satu tahapan penting agar media dapat masuk dalam daftar perusahaan pers resmi dan terverifikasi.
Baca Juga: Pemerintah Desa Cilaku Tenjo Gelar Bimtek Jurnalistik dan Literasi Media, Ini Tujuannya
“Dengan status ini, media mendapatkan pengakuan legalitas serta perlindungan hukum yang jelas bagi wartawan yang bekerja secara profesional,” tutupnya.