Laporan yang diajukan D tercatat di Disdik dengan Nomor 56 pada bukti tanda terima.
Ia menjelaskan bahwa aduan terkait pengawas SMP tersebut juga disampaikan kepada Bupati Bogor, Sekretaris Daerah, Inspektorat, BKPSDM, serta Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Identitas Jasad Perempuan Terikat di Gunung Putri Bogor Terungkap, Polisi Kejar Terduga Pelaku
"Laporannya kita sebar, kita ke lima tempat ya, yang pertama kita ke bupati, Sekda, inspektorat, kemudian ke disdik, setelah itu kita ke BKPSDM," kata D saat ditemui Ceklissatu.com, pada Rabu (10/6/2025).
"Tadi pagi di UPT PPA juga kita dapat bantuan hukum," sambung dia.
Ia menyampaikan bahwa berkas yang dilampirkan nya mencakup surat permohonan penindakan disiplin ASN serta kronologi lengkap kejadian.
"Tadi berkasnya surat dari saya surat permintaan untuk ditindak lanjut disiplin ASN, kemudian lampirannya kronologi kejadian dan bukti bukti saja," katanya.
Ia menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kalau goals nya mungkin karena ini kasusnya perselingkuhan, dan keluarga tidak diberi nafkah yang layak, mungkin masuknya ke penelantaran juga," jelasnya.
"Jadi sesuai dengan peraturan hukum yang ada juga seperti 1/3 gaji atau mungkin sesuai dengan pasal yang ada," tambahnya.
Ia menambahkan bahwa jika pengawas SMP yang juga merupakan ayahnya dijatuhi sanksi pemecatan, dirinya tetap akan menghormati dan mengikuti aturan yang berlaku.
"Kita ngikutin peraturan yang ada saja," tandasnya.
Sebelumnya, seorang ASN di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor diduga terlibat perselingkuhan, sebagaimana diungkapkan oleh akun X (sebelumnya Twitter) @sugarplumpy.
Saat dimintai keterangan, pemilik akun tersebut menyampaikan bahwa peristiwa itu terjadi pada Oktober 2024.
"Kronologi ketahuannya Oktober 2024, ketahuannya," kata pemilik akun saat dikonfirmasi, pada Minggu (8/6/2025).
Ia mengungkapkan bahwa tindakan S terhadap keluarganya telah menimbulkan trauma.
"Jadi kalau dampaknya ke mental aja sih ka, trauma juga ya, semua kejadian yang sudah terjadi dilihat sama ade juga," kata dia.
"Kemudian, kalau ke arah materil karena jarang pulang kan kalau misalnya minta uang atau kebutuhan lainnya kita ngandelin dari mamah juga," sambungnya.
Ia menjelaskan bahwa pengawas SMP berinisial S di Disdik Kabupaten Bogor diduga menjalin hubungan terlarang dengan pengawas SD yang juga berinisial S.
Pada Agustus 2024, S sempat meminta izin poligami kepada istrinya, namun sang istri menganggap hal tersebut hanya candaan sehingga tidak menaruh curiga.
Menurutnya, perilaku S kemudian berubah dan perselingkuhan itu terbongkar setelah istrinya menemukan percakapan mesra pada Oktober 2024.