BOGOR, CEKLISSATU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memastikan perlindungan pekerja tidak berhenti pada penyerahan santunan kepada ahli waris. Melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA), penerima manfaat didorong kembali produktif melalui pengembangan keterampilan dan kewirausahaan.
Program PEKA telah dijalankan BPJS Ketenagakerjaan di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari penguatan manfaat jaminan sosial melalui pemberdayaan ekonomi. Hingga saat ini, secara nasional Program PEKA telah diikuti 908 peserta. Program ini terus diperluas agar manfaat jaminan sosial tidak berhenti sebagai santunan, tetapi menjadi bekal membangun kemandirian ekonomi keluarga.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, Program PEKA lahir dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan nilai layanan yang berkelanjutan bagi penerima manfaat.
Ia menegaskan, secara regulasi tugas BPJS Ketenagakerjaan memang selesai setelah manfaat diserahkan kepada peserta atau ahli waris. Namun secara moral, BPJS Ketenagakerjaan merasa memiliki tanggung jawab untuk membantu keluarga penerima manfaat agar mampu bangkit dan kembali menggerakkan perekonomian keluarganya.
Saiful menjelaskan Program PEKA dikembangkan melalui konsep 3P, yaitu Pelatihan, Produktif, dan Profit. Peserta dibekali keterampilan dan pengetahuan, didampingi mengembangkan usaha, hingga diharapkan mampu memperoleh pendapatan yang berkelanjutan bagi keluarganya.
"Keberhasilan Program PEKA bukan diukur dari banyaknya pelatihan yang diberikan, tetapi dari semakin banyak keluarga pekerja yang kembali memiliki penghasilan, mampu mengembangkan usahanya, dan hidup mandiri. Bagi kami, keberhasilan perlindungan tidak hanya diukur dari besarnya manfaat yang dibayarkan, tetapi dari sejauh mana manfaat tersebut mampu membantu keluarga pekerja bangkit, mandiri, dan melanjutkan masa depan dengan lebih baik," tutup Saiful.