Setelah itu, rangkaian acara dilanjutkan dengan dialog budaya yang menjadi media utama dalam menyampaikan isi Perda Nomor 6 Tahun 2023 kepada masyarakat.
“Saba Desa adalah wujud nyata keberhasilan masyarakat adat dalam mempertahankan nilai-nilai budaya melalui pertanian,” tutur Jaro Peloy.
Antusiasme warga disebut sangat tinggi. Mereka tidak hanya hadir, tetapi juga aktif menyimak dan ikut menyebarkan semangat pelestarian budaya yang diusung melalui Perda ini.
“Alhamdulillah, partisipasi masyarakat luar biasa. Ini pertanda bahwa semangat melestarikan budaya Sunda masih kuat,” imbuhnya.
Jaro Peloy menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus didorong sebagai program berkelanjutan. Menurutnya, sosialisasi regulasi budaya harus dilakukan secara rutin agar tidak hanya berhenti di atas kertas.
“Mudah-mudahan ini menjadi program tahunan. Saya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bogor akan terus mendukung,” pungkasnya.
Dengan pendekatan yang menyentuh hati rakyat melalui budaya dan festival, DPRD Kabupaten Bogor menunjukkan bahwa regulasi bukan hanya sekadar aturan, tapi juga bentuk cinta dan tanggung jawab terhadap akar budaya bangsa. (DIDIN KHAERUDIN)