BOGOR, CEKLISSATU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor kembali membongkar 130 lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar area masuk Pasar Cisarua, Kamis 24 Juli 2025.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam mengatakan, pembongkaran lapak PKL itu merupakan bagian dari upaya merehabilitasi Pasar Cisarua.

Juga, tambah Cecep, keberadaan PKL yang menempati bangunan liar di kawasan sekitar pasar menjadi salah satu pemicu utama kemacetan di wilayah Puncak.

Baca Juga: Pemkab Bogor Tata Ulang Flyover Cileungsi, Satpol PP: Penertiban PKL Berlangsung Humanis dan Persuasif

Para PKL tersebut diketahui menempati bangunan ilegal yang didirikan di bahu jalan dan saluran pembuangan. Selain menyebabkan kemacetan lalu lintas, keberadaan bangunan liar ini juga membuat kawasan tersebut terlihat kumuh.

"Kawasan ini sangat berpengaruh terhadap lalu lintas Puncak. Maka, diharapkan penertiban ini dapat mengembalikan fungsi jalan dan secara signifikan mengurangi titik kemacetan di Puncak," ujar Cecep Imam.

Pembongkaran lapak PKL hari ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Lapak PKL di Pasar Cileungsi Dibongkar, Satpol PP Ingatkan Muspika Antisipasi Pedagang Liar Tumbuh Kembali

“Para pedagang sering kali kembali menempati area tersebut karena belum adanya solusi tempat relokasi yang memadai,” kata Cecep.

(Angga)