BOGOR,CEKLISSATU - Pasca terjadinya tebing longsor di Kampung Pasirpogor, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk hingga memakan korban empat jiwa. Pemerintah Kecamatan Cijeruk akan melakukan pendataan villa di wilayahnya tersebut.
"Kami akan melakukan pendataan vila mana yang masuk dalam kategori rawan bencana,"ungkap, Camat Cijeruk Bangun Septa Siswa, Rabu, 25 Mei 2022.
Kunjungan Komisi IIi DPRD Kabupaten Bogor ke lokasi bencana longsor di Kampung Pasirpogor, Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk pada Senin, 24 Mei 2022, meminta pada pihak terkait untuk mendata kembali perizinan seluruh villa yang ada di Kecamatan Cijeruk.
"Kami juga akan memohon terkait data vila yang sudah memilki IMB atau yang belum memilki IMB, agar memudahkan dalam pendataan,"katanya.
Kata dia, selama ini memang selalu tidak ada tembusan, tentang vila yang sudah menempuh proses perizinan.
Selain itu, kata dia, Kecamatan Cijeruk sudah bekerja sama dengan beberapa instansi, dan sudah mengkoordinasikan keperluan-keperluan korban bencana tanah longsor Cipelang. Salah satunya adalah bekerja sama dengan Puskesmas untuk memberikan traumahealing kepada para korban,.
Senada, Kasi Trantib Kecamatan Cijeruk, Habri Ariansyah menambahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan Pengawas akan segera melakukan pendataan villa yang ada di wilayahnya.
"Nanti kalau memang ada yang belum berizin, atau perizinannya tidak sesuai maka akan dilaporkan ke kabupaten untuk penindakan lebih lanjut,"pungkasnya.