BOGOR, CEKLISSATU - Mobil siaga desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, banyak yang belum membayar pajak kendaraan. Tunggakan pajak kendaraan operasional desa itu pun bervariasi. Mulai satu hingga dua tahun. 

Tunggakan pajak kendaraan bantuan dari Pemkab Bogor ini diungkapkan Plt. Bupati Bogor Iwan Setiawan. Iwan dengan tegas meminta para kepala desa untuk segera membayar pajak kendaraan mobil siaga. 

“Kepala desa harus memberikan contoh yang baik jangan sampai mobil siaga desa nunggak pajak dibiarkan begitu saja, seolah acuh,” tegas Iwan Setiawan kepada wartawan, Rabu 13 Juli 2022.

Iwan juga meminta dinas terkait untuk melaporkan desa mana saja yang belum membayarkan pajak kendaran mobil siaga tersebut.

“Bukan mengimbau, tapi wajib untuk kepala desa membayar pajak. Ini kan untuk PAD Kabupaten dan memberikan teladan kepada mayarakat,” katanya.