BOGOR, CEKLISSATU - DPRD Kabupaten Bogor tidak akan membahas Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Pemkab Bogor tahun 2021, sebelum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kami belum bisa membahas LKPJ 2021 yang auditnya diulang oleh BPK. Bahkan suratnya pun kami kembalikan ke Pemkab Bogor. Sebab kita masih menunggu LHP yang kedua sebelum membahas LKPJ," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim, Jumat 22 Juli 2022 

Agus Salim membeberkan, dampak daripada belum diterimanya LHP BPKS tersebut membuat jadwal yang telah ditetapkan oleh DPRD menjadi berantakan. 

Apalagi pada sisa waktu enam bulan ini DPRD harus membahas banyak persoalan, diantaranya LKPJ 2021, KUPA-PPAS, APBD perubahan, KUA-PPAS 2023 dan APBD 2023. 

"LKPJ itu harusnya selesai pada akhir Juli dan dilanjutkan dengan pembahasan APBD perubahan.

Tetapi APBD perubahan itu nggak bisa dibahas kalau nggak ada LHP dan pembahasan LKPJ. Makannya surat itu kami kembalikan, bukan kami nggak mau bahas. Kami nunggu sampai LHP nya turun ke kami," bebernya.

"Banyak sekali pembahasan yang belum dimulai karena belum ada naskah akademik yabg diserahkan ke kita (DPRD,red). Sedangkan jika sudah diparipurnakan bolanya itu ada di kita," sambung Politisi PKS itu. 

ERUL