BOGOR, CEKLISSATU - Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto akan melibatkan aparat penegak hukum untuk ikut mengawal perbaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemerintah Kabupaten Bogor yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
"Aparat penegak hukum harus ikut mengawal apalagi Pemkab Bogor diberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan," kata Rudy, Minggu 7 Agustus 2022.
Meskipun begitu, dia mengaku belum mengetahui secara detil hasil temuan BPK tersebut. Namun yang jelas, dia ingin Pemkab Bogor segera menyelesaikan temuan itu.
"Kalau melihat LKPJ capaiannya 100 persen, tapi ketika kita cek ke lokasi masih banyak kabel yang melintang di lokasi pekerjaan. Kita kan bingung juga melihat LKPJ dan kondisi di lapangan," tuturnya.
Dengan adanya temuan BPK ini, Rudy berharap hal itu menjadi ajang bagi DPRD dan Pemkab Bogor untuk sama-sama berbenah. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan baru dari masyarakat dengan transparan.