BOGOR, CEKLISSATU-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor dan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Bogor melakukan penjangkauan kepada FC (15) korban kekerasan yang terjadi di pedestrian Kebun Raya Bogor atau seputar SSA.


"Tujuan dari penjangkauan ini untuk mengetahui bagaimana kronologis kejadian sekaligus melihat kondisi psikologis korban pasca kejadian kekerasan yang terjadi pada Minggu (26/6) lalu,"ungkap Kepala DP3A Kota Bogor, Iceu Pujiati, Minggu 03 Juli 2022.


Ia mengatakan, usai kejadian kekerasan, korban  tidak dirawat di rumah sakit  namun sudah dilakukan visum di RS PMI Bogor.

"Tim UPTD PPA akan terus menindaklanjuti dengan penanganan konseling lanjutan yang nantinya bisa dilakukan di UPTD PPA ataupun bisa dilakukan kembali di rumah korban," jelasnya.


Kata dia, pihaknya akan terus melakukan pemulihan dan penguatan psikologis korban asal Cikaret ini. Sebelumnya, di hari video kekerasan tersebut viral di media sosial, ia berkoordinasi dengan Kanit PPA Polresta Bogor Kota. 


Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Polresta Bogor Kota, motif para pelaku  melakukan penganiayaan berawal dari perselisihan antara korban dan pelaku. 


"Setelah ibu korban melapor dan korban diundang untuk dimintai keterangan. Malam itu juga Polresta Bogor Kota mengamankan lima pelaku dalam kasus video tersebut," katanya.


Redaksi