BOGOR, CEKLISSATU- Ikatan Mahsiswa Muhammadiyah (IMM) Bogor meminta Pemkab Bogor menindak tegas perusahan yang diduga telah membunag limbah ke aliran sungai  Cikalong Desa Mekarjaya Cigudeg dan Kalong Sawah Kecamatan Jasinga sehingga berdampak kepada warga.

"Amat miris melihat kejadian tersebut karena dampak dari mengeruh dan menghitamnya sungai tersebut mengganggu dan memberhentikan aktivitas masyarat," ungkap Hendi kepada wartawan pada, Selasa 6 September 2022.


Seharusnya, kata Hendi, masyarakat dapat leluasa mempergunakan aliran air sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari seperti mandi dan mencuci. Namun dengan adanya limbah di aliran sungai tersebut aktifitas warga menjadi terhambat.


"Selain menjadi kebutuhan masyarakat di sana untuk kebutuhan sehari-hari, ketika masyarakat tetap menggunakan air itu pasti ada dampak kecil maupun besarnya. Apalagi saya mendengar ungkapan pihak desa ada beberapa keluhan warganya  yang  gatal-gatal ketika menggunakan air tersebut," kata Hendi.

Baca Juga : Air Sungai Tercemar Limbah Kelapa Sawit di Cigudeg


Lebih lanjut Hendi menegaskan, disinyalir terjadinya perubahan air di aliran sungai yang menghitam itu diduga karena limbah pabrik kelapa sawir yang bocor. Hal ini tentu menjadi perhatian khusus bagi Pemeri tah Kabupaten Bogor untuk memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan tersebut.


"Karena sudah jelas sesuai dengan undang-undang nomor 32, tahun 2009 yang berbunyi :  Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menurut UU no 32 tahun 2009 pasal 1 ayat (2) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. dan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 22, tahun 2021, DLH Kabupaten Bogor memiliki sanksi administrasi dari mulai teguran tertulis sampai pencabutan izin," tegasnya.


Sebelumnya diberitakan, Terkait keruhnya aliran sungai cikalong dibenarkan beberapa pihak adanya kebocoran penampungan limbah pabrik pengolahan kelapa sawit, bahkan keruhnya aliran sungai tersebut tidak hanya berdampak terhadap warga di Kecamatan Cigudeg saja melainkan warga di Kecamatan Jasinga-pun terdampak akibat adanya pencemaran lingkungan.


Menurut Sekdes Kalongsawah, Kecamatan Jasinga, Sugito mengatakan, adanya keresahan warga karena dampak dari limbah berwarna hitam pekat di aliran sungai membuat warganya tidak dapat memanfaatkan aliran sungai tersebut.


"Karena ini sudah kejadian ke sekian kali, hari inikan  diadakan musyawarah tetapi kami meminta harus ada langkah yang harus bisa diambil nyata yang bisa dirasakan oleh masyarakat," ungkap Sugito kepada wartawan pada, Senin 5 September 2022.


Satgas DLH Kecamatan Jasinga, Feri Herianto mengatakan, bahwa dampak dari pencemaran lingkungan yang terjadi kemarin termasuk wilayah Desa Kalongsawah, Kecamartan Jasinga namun pihaknya tetap berkoordinasi dengan Satgas DLH Kecamatan Cigudeg.


"Hari ini kami sudah sepakati bersama disaksikan dengan Kepala Desa Mekarjaya dan wakil dari Desa Kalongsawah yang di area terdampak air limbah tadi," ungkap Feri Herianto kepada wartawan pada, Senin 5 Agustus 2022.


Feri Herianto membenarkan, bahwa insiden yang terjadi kemarin karena adanya kebocoran pada penampungan limbah nomor 9.


"Dari kejadian insiden memang yang sifatnya ada kebocoran di penampungan nomor 9 upaya dari dari pihak pabrik sudah menutup cuman nanti jangka pendeknya mereka akan mengupayakan pakai media bronjong agar tidak terlalu besar aliranya ke sungai cikalong sampai ke cidurian," katanya.