BOGOR, Ceklissatu.com - Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, kasus penculikan dan penganiayaan yang dialami Fuad Zamrudin, di Cileungsi, Kabupaten Bogor, diakibatkan masalah hutang.
Iman menyebut, Fuad Zamrudin menjadi korban salah sasaran. Karena sebetulnya pelaku memiliki persoalan hutang tersebut dengan kakak korban.
"Hutangnya sekitar Rp200 juta. Saat itu pelaku akan menagih ke kakaknya, tapi sesampai lnya di rumah korban, pelaku tidak menemukan yang bersangkutan (kakak) sehingga adiknya yang dianiaya oleh pelaku," kata Iman di Polsek Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jumat (17/6/22).
Baca Juga : Warga Cileungsi Didor Pakai Air Softgun, Polisi Buru Pelaku
Dalam penangkapan tersebut, Iman mengatakan jika jajaran Polsek Cileungsi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satu yang paling utama adalah senjata air softgun.
Iman tak menampik soal penembakan yang dilakukan pelaku kepada korban. Itu dikuatkan dengan bukti luka tembakan pada tubuh korban.
Baca Juga : Polres Bogor Tangkap Pelaku Penembakan Warga Cileungsi
Atas perbuatannya, pelaku berinisial ML tersebut dijerat Pasal
170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Saat ini kami menangkap pelaku ML, masih kami dalami karena dugaannya total ada empat pelaku," kata Iman.