BOGOR, CEKLISSATU- Dinas Lingkungan. Hidup Kabupaten Bogor kembali menyoroti dugaan pungutan liar yang terjadi di wilayah Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPAS) Galuga Cibungbulang.
Bahkan pungutan liar itu diduga untuk dibagikan kepada semua pihak. Hal itu diketahui tersebarnya selebaran kertas terbagi beberapa nilai rupiah dengan masing-masing penerima termasuk untuk Kepala Desa, Kapolsek dan Koramil dan beberapa pihaknya lainya.
Menanggapi hal itu Kapolsek Cibungbulang Kompol Agus Permana tidak mengetahui soal itu dan tentu akan menindak tegas ada pencatutan namanya itu.
“Gak bener suruh orangnya datang ke saya dan ke Koramil kemari kan sudah dibubarkan itu pungutan,”kata Kapolsek Cibungbulang, Kompol Agus
Sementara Kepala Desa Galuga Endang Sujana saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait hal itu.
“Nanti aja kang lagi rapat nanti ya konfirmasinya,”katanya.
Menyoroti hal itu Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Ismambar Fadli, mengantarkan kegiatan itu tidak sama sekali dibenarkan dan direstui oleh Dinas.
“Dan kita belum bisa bertindak karena memang belum ada laporan dan keluhan secara langsung dari para sopir,”katanya.
Lanjut Fadli terkait pungutan yang jadi bancakan pihaknya tidak mengetahuinya dan tidak masuk kepada dinas.
“Kalau soal dana masuk kemana mana itu saya tidak tahu, dan ke dinas itu tidak ada kami tidak merestui, dan itu katanya buat kesejahteraan,”katanya.