BOGOR, Ceklissatu.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan, menanggapi soal ketidakjelasan nasib 3.039 guru honor yang tak kunjung diangkat menjadi PPPK.
Irwan mengaku sedang menunggu kajian antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Pendidikan (Disdik) untuk menghitung kemampuan anggaran dalam mengangkat kembali PPPK.
"BPKAD dan Disdik sedang menghitung kemampuang anggarannya, nanti BKPSDM tinggal menindaklanjuti," kata Irwan, Kamis (7/7/22).
Sementara Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini menjelaskan bahwa BKPSDM juga sedang menunggu rekomendasi dari KemenPAN-RB untuk jumlah kuota formasi PPPK tahun ini.
Menurutnya, guru honor yang telah lulus tes di tahun lalu bisa kembali mengkuti seleksi di tahun ini tanpa harus melalui tes.
"Sebanyak 3.039 guru yang sudah lulus ini menjadi prioritas untuk mengisi formasi PPPK, terlebih guru K2 (kategori dua). Tapi kuota formasinya belum ditetapkan," kata Nia.
Sebelumnya, sebanyak 3.039 guru honor di Kabupaten Bogor, tak kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski sudah lulus tes pada tahun 2021.
Ketidakjelasan itu pun sudah sampai di telinga wakil rakyat.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Ruhyat Sujana mengaku sudah menerima aduan tersebut di Gedung DPRD, kemarin, Rabu (6/7/22).
"Sudah kami terima. Sekarang tinggal Pemda saja mengalokasikan dana, sesuai dengan kuota yang lulus atau tidak," kata Ruhiyat.
ERUL