BOGOR, CEKLISSATU - Wilayah Kota Bogor dan sekitarnya beberapa hari terakhir dilanda berbagai bencana alam terutama longsor dan banjir lintasan hingga menyebabkan korban jiwa. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah menerapkan Kota Bogor berstatus Tanggap Darurat.
"Prediksi perkiraan kondisi cuaca kedepan, maka saya memutuskan untuk menetapkan Kota Bogor kondisinya Tanggap Darurat sampai tanggal 31 Desember 2022," ucap Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto kepada awak media pada Kamis, 13 Oktober 2022 di posko bencana Masjid Jami Nurul Ikhlas, Kota Bogor.
Bima mengintruksikan kepada seluruh aparatur wilayah untuk siaga dan meminta warga tetap waspada.
Baca Juga : Pencarian Korban Tertimbun Tanah Longsor di Kota Bogor
"Kita semua harus siap siaga menghadapi kemungkinan-kemungkinan terburuk dan kami akan bergerak cepat juga tidak hanya solusi jangka pendek, tetapi solusi permanen," ungkapnya.
Lantaran warga menyampaikan sudah trauma dan sadar tidak ingin kembali tinggal di wilayahnya yang beresiko rawan bencana, lanjut Bima, warga pun bersedia di relokasi oleh pemerintah. "Besok saya lakukan rapat secepatnya untuk proses tahapan-tahapan relokasi ke rusunawa para warga ini," ujarnya.
Adapun faktor cuaca, kata Bima, di Kota Bogor hari ini betul-betul ekstrim bahkan ada juga peringatan dari BMKG, selain itu mengingat titik-titik rawan bencana di Kota Bogor cukup banyak.
"Bukan maksud mendahului tapi sudah dapat dipastikan apabila cuaca esktrim, intesitas curah hujan tinggi, volume tinggi maka akan terjadi longsor, karena itu titik-titik rawan bencana, sehingga kita tetapkan status Tanggap Darurat agar semua waspada," katanya.