BOGOR, CEKLISSATU - Kedatangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pp) Kabupaten Bogor melakukan pendataan bangunan liar (Bangli) yang berdiri diatas saluran irigasi di Jalan Raya Tanjung Sari, Kecamatan Tanjung Sari diteriaki sejumlah warga yang tidak terima atas kunjungan penegak perda ini.
Wawan Darmawan Kabid Penegakan Perundang Undangan Satpol PP Kabupaten Bogor mengatakan pihaknya melalukan pendataan kesejumlah bangunan liar yang berdiri diatas lahan irigasi.
"Kita lakukan pendataan hingga teguran kepada pemilik bangunan yang berdiri dilahan irigasi,"ungkapnya, Rabu 03 Agustus 2022.
Saat melalukan kedatangannya, para personil Satpol PPpun kaget bukan kepalang, diteriaki warga yang menolak dilakukan pendataan dengan alasan bakal merugikan warga
"Iya tadi sempat ada terikan dari warga, yang jelas intinya menolak untuk didata, apalagi dibongkar,"jelasnya
Walaupun kedatangannya para penegak perda ditolak sejumlah warga, namun pendataan hingga teguran kepada masyarakat terus dilakukan.
"Sudah masuk teguran kedua, seandainya tidak dihiraukan, pastinya ada tindakan lebih lanjut, mulai dari peringatan tiga hingga dilakukan pembongkaran,"terangnya
Dirinyapun mengaku keberadaan bangunan ini mengganggu saluran irigasi yang mengalir kepersawahan. "Banyak petani yang mengaluhkan bangunan liar ini membuat air jadi tersumbat, dampaknya kelahan pertanian,"ucapnya
Dalam waktu dekat, pihaknyapun akan berkoordinasi dengan dinas terkait lainnya seperti PUPR untuk memgambil langka penindakan nya
"Yang jelas menunggu SP 3 peringatan terakhir, bila masih dan tidak digubris oleh warga pastinya pembongkaranlah dilakukan,"tutupnya.